Skip to main content

Tunangan Dalam Islam • Umat Muhammadiyah

Dalam Islam, tunangan sebagaimana praktek yang umumnya terjadi di tengah masyarakat tidak memiliki dasar baik dari al-Qur’an maupun hadis Nabi SAW, karena merupakan tradisi yang muncul dan berkembang dalam masyarakat tertentu.

Namun terkadang, istilah tunangan ini sering diidentikkan oleh sebagian orang dengan istilah khitbah. Padahal antara “Tunangan” dan “Khitbah” (melamar) memiliki perbedaan yang cukup mendasar.
Khitbah merupakan proses melamar wanita yang akan dinikahinya yang selanjutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama dilanjutkan dengan proses pernikahan.

Khitbah menurut syari’at Islam adalah langkah penetapan atau penentuan sebelum pernikahan dilakukan dengan penuh kesadaran, kemantapan  dan ketenangan untuk menentukan pilihannya, sehingga tidak terlintas dalam benaknya untuk membatalkan pinangan tanpa ada faktor yang dibenarkan. Hal ini karena membatalkan pinangan dapat menyakiti perasaan wanita yang dipinang beserta keluarga besarnya, merusak kemuliaan dan nama baiknya, dapat memutuskan tali silaturrahim serta tidak sesuai dengan akhlak yang mulia (akhlaq karimah). Dengan demikian, khitbah merupakan sebuah proses pra nikah yang diperbolehkan dalam Islam.

Istilah khitbah dalam syari’at Islam dapat ditemukan dalam beberapa hadis Nabi saw., antara lain:
أَنَّ ابْنَ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا كَانَ يَقُولُ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَلَا يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ [رواه البخارى] “Bahwa Ibnu Umar ra. [diriwayatkan] berkata, Nabi saw. telah melarang sebagian kalian untuk berjual beli atas jual beli saudaranya, dan janganlah seseorang meminang atas pinangan orang lain sehingga ia meninggalkannya atau ia telah diberi izin oleh sang peminang pertama.” [HR. al-Bukhari]. Sedangkan praktik tunangan dengan saling memakaikan cincin, saling pegangan atau bahkan dengan cium kening atau pipi pasangannya, dalam syari’at Islam termasuk sesuatu yang dilarang, karena dua insan yang menjalin ikatan pertunangan maupun khitbah tetaplah sebagai pasangan yang belum diikat dengan pernikahan yang syar’i.

Comments

Popular posts from this blog

Biografi Ibnu Sina • Nasehat Islam

Ibnu Sina  adalah seorang ilmuwan Muslim yang terkenal di dunia. Ia seorang ilmuwan dengan pemikiran-pemikiran yang cerdas mendasari ilmu kedokteran modern. Ia banyak disebut sebagai "Bapak Kedokteran Modern." George Sarton menyebutnya sebagai "Ilmuwan Paling Terkenal dari Islam dan Salah Satu yang Paling Terkenal Pada Semua Bidang Tempat, dan Waktu". Ia lahir pada zaman keemasan peradaban Islam, sehingga ia disebut sebagai tokoh Islam dunia. Ibnu Sina juga seorang penulis yang produktif, sebagian besar karyanya membahas tentang filsafat dan pengobatan. Ia adalah satu-satunya filsafat besar  dalam Islam yang berhasil membangun sistem filsafat yang lengkap dan terperinci, suatu sistem yang telah mendominasi tradisi filsafat muslim hingga beberapa abad. Karyanya yang paling terkenal adalah  The Book of Healing  dan  The Canon of Medicine , dikenal juga sebagai Qanun  yang digunakan sebagai Referensi di bidang kedokteran selama berabad-abad. Ibnu Sina ...

Kisah Rasulullah Yang Tidak Memberi Minum Aisyah

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perjalanan jihad fisabilillah diiringi para sahabat. Sementara itu di pintu gerbang kota Madinah, Aisyah r.a menunggu dengan rasa rindu. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di tengah kota Madinah. Aisyah r.a bahagia menyambut suami tercinta. Tiba di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beristirahat melepas lelah. Aisyah di belakang rumah sibuk membuat minuman utk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu minuman itupun disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau meminumnya perlahan hingga hampir menghabiskan minuman tersebut tiba tiba Aisyah berkata: “Yaa Rasulullah biasanya engkau memberikan sebagian minuman kepadaku tapi kenapa pada hari ini tidak kau berikan gelas itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam dan hendak melanjutkan meminum habis air digelas itu. Dan Aisyah bertanya lagi, “Yaa Rasulullah bi...