Skip to main content

Hukum Minuman Keras Dan Khamr • Fatwa NU


√ Hukum Minuman Keras Dan Khamr • Fatwa NU

Hukum Alkohol - Keputusan Muktamar NU Ke-23

I. Masalah

Bagaimana hukumnya benda cair yang dinamakan alkohol? Najiskah atau tidak? Kalau najis, maka bagaimana hukumnya minyak wangi yang dicampur dengan alkohol. Apakah dimaafkan untuk shalat atau tidak?  Kalau dimaafkan, apakah memang dimaafkan secara mutlak atau dengan syarat telah hancur. Karena kami mengetahui campurannya minyak wangi itu 1.000 alkohol dan 50 gram wangi‑wangian. ( NU Cab. Senori Tuban). II. Putusan

Bahwa alkohol itu termasuk benda yang menjadi perselisihan hukumnya di antara para ulama.

Dikatakan bahwa alkohol itu najis, sebab memabukkan. Dan juga dikatakan bahwa alkohol itu tidak najis, sebab tidak memabukkan, bahkan mematikan seperti racun. Dan Muktamar berpendapat najis hukumnya. Karena alkohol itu menjadi arak. Adapun minyak wangi yang dicampuri alkohol itu, kalau campurannya hanya sekedar menjaga kebaikannya, maka dimaafkan. Begitupun halnya obat‑obatan.
Kembali

III. Referensi
فِيْ تَعْرِيْفِ الكُحُوْلِ. وَكَانُوْا يُسَمُّوْنَهُ رُوْحَ العَرَقِ وَالعَرَقُ يُسَمُّوْنَهُ رُوْحَ الخَمْرِ. ثُمَّ تَرَافَتْ الصِنَاعَةُ فِيْهِ فَصَارُوْا يُخْرِجُوْنَهُ مِنْ كُلِّ مَا يَقْبَلُ التَخَمُّرَ بِذَاتِهِ أَوْ بِالتَخْمِيْرِ بِالمَاءِ. Tentang Pengertian al-Kuhul. Para ahli menyebutnya dengan ruhul ‘araqi (proses penguapan), dan penguapan itu dinamakan ruhul khamr (sebagai produk akhir). Kemudian para ahli memprosesnya sehinga menghasilkan benda yang memuat unsur khamr, baik zatnya atau karena diproses dengan bantuan air. ( Raddul Fudlul fi Mas’alatil Khamri wal Kuhul )

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #alkohol




المَبْحَثُ الثَّالِثُ فِي تَعْرِيْفِ الْكُحُوْلِ الَّذِي اِسْتَفَدْنَاهُ مِنْ كَلاَمِ مَنْ يَعْرِفُ حَقِيْقَتَهُ الَّذِي يَقْبَلُهُ الْحِسُّ مَعَ مَا رَأَيْنَاهُ مِنَ آلاَتِ صِنَاعَتِهِ. وَهُوَ عُنْصُرٌ بُخَارِيٌّ يُوْجَدُ فِى الْمُتَخَمَّرَاتِ الْمُسْكِرَاتِ مِنَ الأَشْرِبَةِ، فَبِوُجُوْدِهِ فِيْهَا يَحْصُلُ الإِسْكَارُ، وَيُوْجَدُ هَذَا الْكُحُوْلُ أَيْضًا فِيْ غَيْرِ الأَشْرِبَةِ مِنْ مُتَخَمَّرَاتٍ نَقِيْعِ نَحْوِ الأَزْهَارِ وَالأَثْمَارِ الَّذِي يُتَّخَذُ طِيْبًا وَغَيْرَهُ كَمَا يُوْجَدُ مِنْ مَوْقُوْدِ الْخَشَبِ بِآلاَتِ حَدِيْدِيَّةٍ مَخْصُوْصَةٍ، وَهَذَا الأَخِيْرُ أَضْعَفُ الْكُحُوْلِ كَمَا أَنَّ أَقْوَاهُ الَّذِي يُوْجَدُ فِى خَمْرِ الْعِنَبِ. Pembahasan ketiga tentang pengertian alkohol, yaitu yang kami ketahui dari keterangan orang yang mengetahui hakekatnya serta yang kami lihat dari peralatan industri pembuatannya. Jadi, alkohol merupakan produk penguapan dari jenis unsur minuman yang memabukkan, dimana terdapat unsur itu maka ia memabukkan. Alkohol ini juga terdapat pada selain minuman, yaitu dari rendaman air bunga dan buah buahan yang dibuat untuk wangi-wangian dan lainnya, sebagaimana juga terdapat pada arang kayu yang diproses dengan peralatan khusus dari logam. Yang terakhir ini merupakan alkohol dengan kadar paling rendah, sedangkan yang terdapat pada perasan anggur merupakan alkohol dengan kadar tinggi. ( Sayyid Utsman al-Batawi, al-Mabahitsul Wafiyah fi Hukmil A’thari al-Afranjiya, berupa naskah tulisan tangan yang didapat dari Perpustakaan Nasional RI, h. 6. )

وَمِنْهَا المَائِعَاتُ النَّجِسَةُ الَّتِي تُضَافُ إِلَى الأَدْوِيَةِ وَالرَّوَائِحِ الْعِطْرِيَّةِ ِلإِصْلاَحِهَا. فَإِنَّهُ يُعْفَى عَنِ الْقَدْرِ الَّذِي بِهِ الإِصْلاَحُ. Di antara (najis yang ma’fu) adalah najis yang cair yang dicampurkan pada obat dan minyak wangi untuk kelayakannya. Cairan tersebut dapat di-ma’fu dengan kadar yang dapat memenuhi kelayakannya. ( Abdurrahman al-Jaziri, al-Fiqh ‘alal Madzahibil Arba’ah, (Beirut: Darul Fikr, 1417 H/1996 M), Cet. ke-1, Jilid I, h. 22. )

Comments

Popular posts from this blog

Biografi Ibnu Sina • Nasehat Islam

Ibnu Sina  adalah seorang ilmuwan Muslim yang terkenal di dunia. Ia seorang ilmuwan dengan pemikiran-pemikiran yang cerdas mendasari ilmu kedokteran modern. Ia banyak disebut sebagai "Bapak Kedokteran Modern." George Sarton menyebutnya sebagai "Ilmuwan Paling Terkenal dari Islam dan Salah Satu yang Paling Terkenal Pada Semua Bidang Tempat, dan Waktu". Ia lahir pada zaman keemasan peradaban Islam, sehingga ia disebut sebagai tokoh Islam dunia. Ibnu Sina juga seorang penulis yang produktif, sebagian besar karyanya membahas tentang filsafat dan pengobatan. Ia adalah satu-satunya filsafat besar  dalam Islam yang berhasil membangun sistem filsafat yang lengkap dan terperinci, suatu sistem yang telah mendominasi tradisi filsafat muslim hingga beberapa abad. Karyanya yang paling terkenal adalah  The Book of Healing  dan  The Canon of Medicine , dikenal juga sebagai Qanun  yang digunakan sebagai Referensi di bidang kedokteran selama berabad-abad. Ibnu Sina ...

Kisah Rasulullah Yang Tidak Memberi Minum Aisyah

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perjalanan jihad fisabilillah diiringi para sahabat. Sementara itu di pintu gerbang kota Madinah, Aisyah r.a menunggu dengan rasa rindu. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di tengah kota Madinah. Aisyah r.a bahagia menyambut suami tercinta. Tiba di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beristirahat melepas lelah. Aisyah di belakang rumah sibuk membuat minuman utk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu minuman itupun disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau meminumnya perlahan hingga hampir menghabiskan minuman tersebut tiba tiba Aisyah berkata: “Yaa Rasulullah biasanya engkau memberikan sebagian minuman kepadaku tapi kenapa pada hari ini tidak kau berikan gelas itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam dan hendak melanjutkan meminum habis air digelas itu. Dan Aisyah bertanya lagi, “Yaa Rasulullah bi...