Skip to main content

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Hukum Menikahi Wanita Diluar Nikah • Fatwa NU

Perempuan hamil di luar nikah berbeda dengan perempuan hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suaminya. Untuk mereka yang hamil dalam masa iddah atau ditinggal mati suami, pernikahan mereka tidak sah. Mereka boleh menikah lagi setelah melahirkan dan habis masa nifas.
.
Sedangkan perempuan hamil di luar nikah, tidak memiliki iddah. Karena, masa iddah hanya milik mereka yang menikah. Jadi pernikahan perempuan hamil di luar nikah tetap sah. Demikian diterangkan Syekh M Nawawi Banten dalam karyanya, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib.
.
ولو نكح حاملا من زنا، صح نكاحه قطعا، وجاز له وطؤها قبل وضعه على الأصح
.
Artinya: "Kalau seorang pria menikahi perempuan yang tengah hamil karena zina, maka akad nikahnya secara qath’i sah. Menurut pendapat yang lebih shahih, ia juga tetap boleh menyetubuhi istrinya selama masa kehamilan."
.
Meskipun demikian, Islam secara keras mengharamkan persetubuhan di luar nikah. Hamil, tidak hamil, atau dicegah hamil sekalipun. Karena, perbuatan keji ini dapat merusak pelbagai aspek. Jangan sampai ada lagi bayi-bayi suci teronggok bersama lalat dan sampah. Wallahu A’lam. (Alhafiz K)
.
Catatan: Meskipun pernikahannya sah, anak hasil hubungan di luar nikah tidak dapat dinasabkan kepada ayah biologisnya. Terlebih anak perempuan, jika kelak ia menikah maka walinya adalah wali hakim dalam hal ini pemerintah.
.
وَلِيُّ مَنْ لَا وَلِيَّ لَهُ
.
“Sulthan (penguasa) adalah wali bagi orang yang tidak memiliki wali”. (H.R. Ahmad)
.
Jika penjelasan ini ditarik dalam konteks pertanyaan di atas, maka laki-laki yang menikahi ibunya tidak bisa menjadi wali nikah bagi si anak perempuan tersebut, tetapi yang menjadi wali nikahnya adalah wali hakim, yaitu pejabat pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama atau yang mewakilinya sampai tingkat daerah yakni pejabat Kantor Urusan Agam (KUA).
.
Zina dapat merusak berbagai aspek kehidupan hingga efeknya merusak masa depan anak hasil zina tersebut. Aib yang dihasilkan dari dosa zina mampu meluluhlantakkan aspek kehidupan masyarakat. Maka, janganlah kalian dekati zina! Na'udzubillahi min dzalik.
.
***
.

.
#nahdlatululama #nuonline #nuonline_id #zina #hamil

Comments

Popular posts from this blog

Biografi Ibnu Sina • Nasehat Islam

Ibnu Sina  adalah seorang ilmuwan Muslim yang terkenal di dunia. Ia seorang ilmuwan dengan pemikiran-pemikiran yang cerdas mendasari ilmu kedokteran modern. Ia banyak disebut sebagai "Bapak Kedokteran Modern." George Sarton menyebutnya sebagai "Ilmuwan Paling Terkenal dari Islam dan Salah Satu yang Paling Terkenal Pada Semua Bidang Tempat, dan Waktu". Ia lahir pada zaman keemasan peradaban Islam, sehingga ia disebut sebagai tokoh Islam dunia. Ibnu Sina juga seorang penulis yang produktif, sebagian besar karyanya membahas tentang filsafat dan pengobatan. Ia adalah satu-satunya filsafat besar  dalam Islam yang berhasil membangun sistem filsafat yang lengkap dan terperinci, suatu sistem yang telah mendominasi tradisi filsafat muslim hingga beberapa abad. Karyanya yang paling terkenal adalah  The Book of Healing  dan  The Canon of Medicine , dikenal juga sebagai Qanun  yang digunakan sebagai Referensi di bidang kedokteran selama berabad-abad. Ibnu Sina ...

Kisah Rasulullah Yang Tidak Memberi Minum Aisyah

Suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pulang dari perjalanan jihad fisabilillah diiringi para sahabat. Sementara itu di pintu gerbang kota Madinah, Aisyah r.a menunggu dengan rasa rindu. Akhirnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di tengah kota Madinah. Aisyah r.a bahagia menyambut suami tercinta. Tiba di rumah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam beristirahat melepas lelah. Aisyah di belakang rumah sibuk membuat minuman utk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu minuman itupun disuguhkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau meminumnya perlahan hingga hampir menghabiskan minuman tersebut tiba tiba Aisyah berkata: “Yaa Rasulullah biasanya engkau memberikan sebagian minuman kepadaku tapi kenapa pada hari ini tidak kau berikan gelas itu?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diam dan hendak melanjutkan meminum habis air digelas itu. Dan Aisyah bertanya lagi, “Yaa Rasulullah bi...