"celakalah bagi tumit-tumit yang tidak basah akan masuk neraka." Diserukannya hingga dua atau tiga kali. (HR. Bukhari: 94)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya."
(HR. Muslim)
Comments
Post a Comment